Kalsel
KPU Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong

TANJUNG, suluhbanua.news – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menetapkan tiga pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun 2024. Komisioner KPU Tabalong Inderi Hidayat mengatakan tiga Paslon masing-masing Norhasani – Gusti Kadarusman, Muhammad Noor Rifani,- Habib Muhammad Taufani Alkaf dan Marlan – Murjani.
“Pasangan calon sudah kita tetapkan dengan urutan berdasarkan jam dan hari kedatangan pada saat pendaftaran,” jelas Inderi, Senin (23/9/2024). Penetapan ini dituangkan daam SK KPU nomor 605 tahun 2024 dan pengumuman Nomor 439/PL.02.3-PU/6309/2/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun 2024.
Sebelumnya paslon Norhasani dan Gusti Kadarusman diusulkan Partai Politik NasDem dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Tabalong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 26.752 suara sah.
Selanjutnya paslon Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf diusulkan gabungan PKS, PAN, Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, PPP, Partai Demokrat dan Partai Ummat dengan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Tabalong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 90.941 suara sah.
Untuk Paslon yang terakhir mendaftar Marlan dan Murjani diusulkan gabungan Partai Politik Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Tabalong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 28.355 suara sah.
Sementara itu rapat pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Tahun 2024 dijadwalkan malam ini Senin, (23/9/2024) di Hotel Aston Tanjung. (adv/suban).