Kalsel
KPU Batola Tetapkan Perolehan Kursi Calon Terpilih DPRD
MARABAHAN, suluhbanua.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala telah mengadakan Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati Dan Wakil Bupati Barito Kuala pada Rabu (8/5/2024) di aula Bahalap.
Dalam pembukaannya, Ketua KPU Barito Kuala, Rusdiansyah, mengungkapkan bahwa proses pemilihan telah memasuki tahapan akhir sesuai dengan PKPU 3 tahun 2022 yang mencakup 12 tahapan.
Baru-baru ini, KPU baru saja menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih untuk DPR di Kabupaten Barito Kuala, yang merupakan tahapan ke-10, dan akan segera memasuki tahapan ke-11 yang merupakan tahapan terakhir.
“Pelantikan calon terpilih yang dijadwalkan pada 9 Agustus 2024 akan menandai berakhirnya tugas KPU Barito Kuala dan tahap pemilu Pileg tahun 2024. Namun, masih ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan terkait dengan pelantikan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Rusdiansyah juga menjelaskan tentang proses tahapan pelantikan, termasuk penyampaian SK pencalonan dan dewan terpilih kepada pemerintah daerah, serta kewajiban dari partai politik untuk menyerahkan LHKPN dalam waktu 21 hari sebelum pelantikan. Rusdiansyah menambahkan bahwa tahapan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) telah berlangsung selama 5 bulan sejak tanggal 26 Januari 2024 dari total 10 bulan tahapan. KPU saat ini sudah menyiapkan badan AD HOC dan sedang melakukan perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara), dengan tahapan pendaftarannya akan ditutup pada pukul 00.00 Wita.
“KPU juga telah membentuk juri dan panitia Sayembara Maskot serta Sayembara Jinggle yang merupakan amanah untuk Kabupaten Barito Kuala dan setiap Kabupaten di Provinsi masing-masing, dan saat ini akan diputuskan siapa pemenang dari lomba tersebut,” tambah Rusdi.
Rusdi juga mengingatkan tentang pendaftaran Calon Perseorangan dalam Pemilu Kada di Barito Kuala, dimana tahapan dukungan persyaratan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024 dan berakhir pada tanggal 19 Agustus untuk perseorangan. Namun, hingga saat ini belum ada yang mengajukan pendaftaran ke KPU.
KPU berharap untuk mendapatkan dukungan dari Forkopimda, Masyarakat, Partai Politik, dan Media untuk mengawal Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Barito Kuala serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga proses pemilu dapat berjalan lancar, aman, dan damai seperti pada Pemilu sebelumnya.
Ia juga mengharapkan agar seluruh stakeholder dan masyarakat selalu bersinergi dan mendukung penyelenggara Pemilu agar dapat mensukseskan Pemilu Kepala Daerah khususnya di Barito Kuala. (adv/suban).
