Connect with us

Kalsel

Pemkab Batola Kembali Raih Penghargaan WTP

Published

on

MARABAHAN, suluhbanua.news – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali merayakan prestasi gemilangnya. Kali ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut dari tahun 2015 hingga 2023. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel kepada Pj. Bupati Barito Kuala, Mujiyat, S.Sn., M.Pd, di ruang Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Lantai 4 Banjarbaru pada Rabu (8/5/2024).

Prestasi ini merujuk pada hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi, AE, MM, Ak, CA, CSFA, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023, semua Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Barito Kuala, layak mendapatkan Opini WTP.

“Meskipun BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti, namun tidak berpengaruh pada penyajian LKPD. Masih ada waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari. Hal ini diatur dalam Pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” jelasnya. (adv/suban).