DPRD Kabupaten Kapuas
Pansus III DPRD Kapuas Bahas Dua Raperda

KUALA KAPUAS, suluhbanua.news – Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas telah melaksanakan rapat bersama mitra kerja/SOPD terkait membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat dipimpin anggota DPRD Kapuas, Lawin bertempat di ruang Komisi IV tersebut menandai dimulainya pemembahas raperda tentang pencabutan Perda Nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA.
Dijelaskan Lawin bahwa rapat yang telah dilaksanakan tersebut untuk meminta masukan, saran dan pendapat dari pihak mitra kerja pansus. “Kami minta paparan seperti dari Dinas Kesehatan, Staf Ahli Sekda dan Dinas Pendapatan karena ada beberapa hal yang memerlukan kajian lagi,” katanya, Sabtu, (27/4/2024).
Misalnya seperti terkait pajak iklan rokok dimana salah satunya Kapuas ini bahwa hasil pendapatan daerahnya juga dari pajak tersebut. “Rapat tersebut belum menghasilkan kesepakatan dan masih akan kembali dibahas. Karena kami juga sangat berhati-hati di dalam mengambil kesimpulan terkait Raperda KLA ini,” pungkasnya. (adv/suban).