Connect with us

DPRD Kota Banjarmasin

DPRD Bahas Pembuatan Manajemen Rekayasa Lalulintas

Published

on

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – DPRD Kota Banjarmasin, melakukan pembahasan terkait pembuatan aturan yang berkaitan manajemen rekayasa lalulintas dalam penyelenggaraan transportasi. Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizadi, Jumat (22/3/2024), pembahasan pembuatan aturan manajemen rekayasa lalulintas ini terkait pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan transportasi di Kota Banjarmasin.

“Jadi draf pembuatan aturan ini ada di bab 6 Raperda tentang penyelenggaraan transportasi,” ucapnya. Afrizal mengatakan, bahwa manajemen rekayasa lalulintas di kota ini memang harus diatur dengan baik, sebagaimana diketahui, Kota Banjarmasin masuk kota yang sangat padat arus lalulintas di provinsi ini.

Sebagaimana kota dagang dan jasa juga kini meningkatkan jadi kota pariwisata dengan banyak acara bertaraf nasional digelar, hingga aturan manajemen rekayasa lalulintas ini harus ditetapkan, tidak hanya untuk ketertiban, namun juga untuk kenyamanan masyarakat pengguna jalan. “Jadi dalam pembahasan terkait ini terus kita fokuskan, termasuk kita juga menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dari pihak dinas perhubungan kota,” ujarnya.

Ditambahkan Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, bahwa dibuatnya aturan terkait manajemen rekayasa lalulintas ini untuk mengatasi kemacetan pastinya. “Jadi ini menguatkan pelaksanaan kita di lapangan untuk mengatasi kemacetan dengan rekayasa lalulintas yang aturan manajemen dengan baik,” tuturnya.

Sebab, ungkap dia, titik-titik kemacetan di kota ini cukup banyak sekitar 13 titik, utamanya di daerah kegiatan perdagangan itu di jalan Pasar Sudimampir, di daerah pendidikan seperti di Jalan Mulawarman, di daerah jalan lintas itu di Jalan Gerilya, hingga wilayah padat penduduk di Sungai Andai Banjarmasin Utara. “Memang di aturan yang ingin dibuat ini bukan membicarakan kemacetan, tapi bagaimana kita manajemen rekayasa lalulintas terkait kemacetan,” ujarnya. (adv/kb).