Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Mura Bahas Raperda Tahun 2024

Oleh Admin suluhbanua.news · 18 Maret 2024 · 1 menit baca · 1 views
DPRD Mura Bahas Raperda Tahun 2024

PURUK CAHU, suluhbanua.news – DPRD Kabupaten Murung Raya, melaksanakan rapat paripurna ke-2 masa sidang I tahun 2024 dalam rangka penyampaian hasil reses dan penyerahan raperda tentang lambang DPRD yang dilaksanakan, Senin (18/3/2024).

Ketua DPRD Murung Raya Doni mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD Nomor 16 tahun 2023 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah pada 2024.

“Dalam keputusan penetapan program pembentukan peraturan tersebut ada sembilan buah raperda yang menjadi prioritas kita bersama untuk dibahas, antara DPRD dengan tim pemerintah daerah di tahun 2024 ini,” ujarnya.

Berdasarkan keputusan tersebut, dijelaskannya, Badan Musyawarah DPRD Murung Raya telah menyusun jadwal kegiatan dalam satu masa siding. Sehingga dalam jadwal ada tiga buah raperda yang seharusnya diserahkan dalam rapat paripurna, yakni satu buah raperda inisiatif DRPD dan dua raperda dari pemkab.

Penjabat Bupati Murung Raya Hermon mengapresiasi jajaran DPRD atas upaya bersama dalam membangun Murung Raya hingga saat ini. “Reses merupakan salah satu kelengkapan perencanaan daerah dan akan kita tindaklanjuti hasil reses bersama, sesuai bidang teknis tugas OPD terkait sesuai aspirasi masyarakat,” katanya.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Doni, didampingi Wakil Ketua I Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin serta anggota. Juga jajaran pemkab serta Forkopimda, maupun lainnya. (adv/suban).

 

 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak