Connect with us

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Konsultasi Publik

Published

on

PULANG PISAU, suluhbanua.news – Sebagai acuan untuk memberikan panduan kepada Pemerintah Daerah dan menjaga kesinambungan pembangunan antar perencanaan kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2025.

Dimana RKPD tahun 2025 sangat strategis karena berada pada waktu peralihan, tahun terakhir jangka panjang (RPJPD) tahun 2005-2025, yang sekaligus menjadi tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Serta menandai dimulainya upaya menyamakan periode rencana pembangunan di tingkat nasional dengan periode rencana pembangunan tingkat daerah (provinsi, kabupaten/kota) yang ditandai dengan dilaksanakannya Pilpres, Pileg pada tahun yang sama dengan pelaksanaan Pilkada serentak seluruh Indonesia.

Menanggapi dilaksanakan acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025, Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i menyambut baik dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025 tersebut.

“Mau saya sebagai Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari hasil Reses itu harus sama-sama dengan hasil Musdes, Musrenbang kecamatan dan Reses,” kata Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i kepada sejumlah awak media usai menghadiri acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025 di Aula Bapperida Pulang Pisau belum lama tadi.

Selanjutnya kata Ahmad Rifa’i, dari hasil Reses itu disinkronisasi dengan hasil Musrenbang ditingkat kabupaten sehingga diharapkan arah pembangunan itu kedepannya jelas ke mana arahnya. “Saya berharap kedepan rencana pembangunan harus lurus benar-benar sinergitas sehingga tahap pembangunan kelihatan jelas arahnya,” tegas Politik Partai Golongan Karya (Golkar) ini. (adv/suban).